Unik, Mantan Wamenkumham Ini Memilih Jadi Supir Travel

Tiap orang punya hak memilih pekerjaan apapun yang diinginkan selama pekerjaan tersebut didapatkan dengan cara yang benar. Hal itulah yang nampaknya terjadi pada Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Denny Indrayana.
Dikutip Tempo.co, (26/1), Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut kini bekerja sebagai sopir travel di Melbourne. Dia mengantar warga Indonesia yang sedang berkunjung ke sana. Tidak hanya menjadi sopir, Denny juga bekerja sebagai dosen di Melbourne Law School dan Faculty of Arts, University of Melbourne.
Namun, pria ini pun menegaskan bahwa profesi utamanya adalah sebagai sopir. Profesi dosen hanyalah pekerjaan paruh waktunya saja. Meskipun begitu dia mengaku menjadi sopir bukan semata butuh tambahan penghasilan, namun juga untuk mencari kesenangan.
Sebelumnya pernah menjadi buruh di pasar.
Denny menceritakan bahwa apa yang dilakukannya sekarang bukanlah apa-apa. Dulu saat masih berkuliah S3 di Melbourne, dia mengaku menjadi buruh di pasar. Dia mengaku rela melakukan pekerjaan apapun selama halal dan bukan hasil korupsi.
Namun, saat ini masih ada satu hal yang harus diselesaikan Denny. Pasalnya dia masih menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi sistem pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway.
Dia diduga menyalahgunakan jabatannya dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik di Kementrian Hukum dan HAM. Tidak hanya dirinya, eks Menkum HAM Amir Syamsuddin pun juga dipanggil dalam pemeriksaan kasus penyalahgunaan wewenang ini.