Tiap orang punya hak memilih pekerjaan apapun yang diinginkan selama pekerjaan tersebut didapatkan dengan cara yang benar. Hal itulah yang nampaknya terjadi pada Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Denny Indrayana.
Dikutip Tempo.co, (26/1), Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut kini bekerja sebagai sopir travel di Melbourne. Dia mengantar warga Indonesia yang sedang berkunjung ke sana. Tidak hanya menjadi sopir, Denny juga bekerja sebagai dosen di Melbourne Law School dan Faculty of Arts, University of Melbourne.
Namun, pria ini pun menegaskan bahwa profesi utamanya adalah sebagai sopir. Profesi dosen hanyalah pekerjaan paruh waktunya saja. Meskipun begitu dia mengaku menjadi sopir bukan semata butuh tambahan penghasilan, namun juga untuk mencari kesenangan.