Tak sabar karena tuntutannya tak segera dipenuhi, ribuan sopir taksi dan angkutan umum lainnya melakukan unjuk rasa besar-besaran pada hari Selasa (22/3). Para supir ini kembali menuntut pemerintah untuk menertibkan angkutan transportasi berbasis online seperti Grab Car dan Uber Taxi.
Ribuan sopir taksi dan angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat. Lebih dari 5.000 orang diperkirakan akan mengikuti aksi unjuk rasa ini.
Selain berorasi di depan Gedung DPR, mereka juga rencananya akan menggeruduk kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka menuntut Kemenkominfo membekukan aplikasi taksi online tersebut dan memenuhi permintaan mereka.
Selain itu, sejumlah sopir angkutan umum yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) juga akan menuntut pemerintah mengeluarkan Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya telah menyiapkan lebih dari 5.000 personel untuk mengamankan lokasi. Selain itu juga ada cadangan dari Mabes Polri dan Kodam Jaya.