Kondisi mobil setelah dilempar molotov. (Istimewa)
Sebelumnya, mobil VU juga menjadi sasaran perusakan oleh OTK saat kendaraannya diparkirkan di depan rumah yang beralamat di Jalan Pratama 2 Dalam, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Adik korban, Efrinaldi (35) menceritakan, peristiwa perusakan itu sudah terjadi sebanyak lima kali. Peristiwa pertama terjadi pada awal Agustus 2024, peristiwa kedua terjadi pada September, peristiwa ke tiga hingga ke lima terjadi pada Oktober 2024.
"Ini yang sudah ke 5 kali. Yang pertama itu waktu itu jalannya lagi dicor mobil dipindahin parkir di masjid, saat itu ban mobil ditusuk empat-empatnya (seluruhnya ban ditusuk)," katanya kepada jurnalis, Selasa (22/10/2024)
Efrinaldi juga mengatakan, peristiwa kedua terjadi pukul 3.30 WIB. Saat itu, mobil kakaknya dilempar batu di bagian kacanya hingga pecah.
Peristiwa ketiga dan keempat, lanjut Efrinaldi, pelaku menggunakan palu untuk memecahkan kaca mobil bagian belakang.
Untuk peristiwa ke lima, mobil kakaknya itu juga dirusak oleh OTK dengan menggunakan molotov pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. Kejadian itu pun diketahui oleh istri Efrinaldi yang mendengar suara ledakan.