Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Kecelakaan Kereta, KAI Pasang Palang Pintu di Perlintasan Ampera
Perlintasan sebidang di Jalan Ampera Bekasi. (Dokumen KAI)
  • PT KAI memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi, sebagai langkah awal peningkatan keselamatan pascakecelakaan kereta yang menewaskan 16 orang.
  • Palang pintu di perlintasan Ampera bersifat sementara karena lokasi tersebut tidak resmi dan dijaga secara swadaya oleh masyarakat serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
  • KAI menegaskan akan menutup perlintasan Ampera jika tidak ada penjagaan selama 24 jam demi mencegah risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 April 2026

Terjadi tabrakan maut antar kereta di Stasiun Bekasi Timur. KRL Cikarang arah Jakarta menabrak taksi di perlintasan tanpa palang pintu, lalu ditabrak Kereta Argo Bromo Anggrek. Sebanyak 16 orang tewas dan 91 luka-luka.

1 Mei 2026

PT KAI memasang palang pintu sementara di perlintasan Ampera, Bekasi, sebagai langkah awal peningkatan keselamatan setelah kecelakaan. Franoto Wibowo menjelaskan bahwa palang bersifat sementara dan akan ditutup jika tidak ada penjagaan selama 24 jam.

kini

Perlintasan Ampera dijaga secara swadaya oleh masyarakat dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    PT KAI memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Kota Bekasi, sebagai langkah awal peningkatan keselamatan setelah kecelakaan kereta yang menewaskan 16 orang.
  • Who?
    Pemasangan dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan Kelurahan Duren Jaya, disampaikan oleh Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Jumat, 1 Mei 2026, beberapa hari setelah kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan setelah terjadinya tabrakan maut akibat perlintasan tanpa palang pintu resmi.
  • How?
    Palang pintu dipasang secara sementara dan dijaga secara swadaya oleh masyarakat serta Dishub. Jika tidak ada penjagaan selama 24 jam, KAI akan menutup perlintasan demi keselamatan bersama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kereta tabrakan di Bekasi Timur dan banyak orang meninggal. Setelah itu, orang KAI pasang palang pintu di jalan Ampera supaya mobil dan motor tidak tertabrak lagi. Palangnya masih sementara dan dijaga orang sekitar. Kalau tidak ada yang jaga, katanya jalan itu mau ditutup biar semua aman dari bahaya kereta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah PT KAI memasang palang pintu sementara di perlintasan Ampera menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan keselamatan setelah insiden tragis yang terjadi. Upaya ini mencerminkan respons cepat dan koordinasi baik antara KAI, Dinas Perhubungan, serta pemerintah setempat, sekaligus memperlihatkan kepedulian terhadap keamanan masyarakat dan perjalanan kereta api di wilayah tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - PT KAI melakukan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang, Jalan Ampera, Kota Bekasi. Perlintasan Ampera merupakan lokasi taksi Green SM tertabrak commuterline sebelum kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang tewaskan 16 orang pada Senin (27/4/2026) lalu.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa pemasangan palang pintu merupakan upaya awal sekaligus langkah proaktif dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.

“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto, melalui keterangannya, Jumat (1/5/2026).

1. Palang pintu sementara

Perlintasan sebidang di Jalan Ampera Bekasi. (Dokumen KAI)

Franoto menyampaikan, palang pintu di perlintasan sebidang Ampera bersifat sementara. Sebab, perlintasan Ampera merupakan perlintasan yang tidak resmi atau ilegal.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” jelas dia.

Dia menyampaikan, perlintasan sebidang di Ampera dijaga melalui swadaya masyarakat setempat dan juga Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

"Dalam kondisi tidak terdapat penjagaan, maka palang pintu tersebut harus dalam posisi tertutup sebagai bentuk pengamanan demi keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan," jelas dia.

2. KAI bakal tutup jika tidak ada penjagaan

Perlintasan sebidang di Ampera Bekasi. (Istimewa)

Franoto menambahkan, pihaknya juga akan menutup perlintasan di Ampera tersebut jika selama 24 jam tidak ada yang berjaga.

"Maka demi keselamatan bersama , KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut, karena kondisi tanpa penjagaan sangat membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat,” tegas Franoto.

Franoto juga menyampaikan bahwa pemasangan palang pintu sementara ini telah melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi serta Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

3. Kecelakaan kereta tewaskan 16 orang

Petugas gabungan sedang mengevakuasi korban kecelakaan KRL dan kereta cepat jarak jauh Argo Bromo Anggrek 4 di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). (IDN Times/Imam Faishal)

Diketahui, tabrakan maut antar kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Insiden bermula saat KRL Cikarang arah Jakarta menabrak taksi yang melintas di pelintasan sebidang tanpa palang pintu.

Akibat kejadian itu, perjalanan KRL lainnya arah Jakarta-Cikarang yang berada di Stasiun Bekasi Timur terhambat, sehingga rangkaian KRL tersebut belum melaju.

Nahas, rangkaian KRL itu ditabrak Kereta Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Pasar Turi Surabaya hingga kecelakaan tak terhindarkan. Akibat peristiwa itu, sebanyak 16 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka.

Editorial Team