Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab santai soal istilah Mahkamah Keluarga. Sebutan bernada negatif itu muncul seiring Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Istilah tersebut ramai jadi pembahasan lantaran Putusan MK dianggap memberikan karpet merah bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka maju menjadi peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anwar Usman sendiri merupakan paman Gibran.
"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Gitu," kata Anwar Usman usai menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik di kawasan Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Sebagai informasi, Anwar Usman sebagai terlapor menghadiri sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) soal dugaan pelanggaran kode etik.