Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan tengah mengusut kebocoran enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam operasinya, Dittipidsiber menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kita tetap bekerja sama dengan kementerian dan lembaga yang berkepentingan dalam hal tersebut, dengan BSSN kita berkoordinasi karena ini adalah kolaborasi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024).

1. Bareskrim tak bisa bekerja sendiri

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Himawan menjelaskan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam mengungkap dan mengatasi permasalahan di ruang siber. Oleh karena itu, Dittipidsiber menggandeng kementerian dan lembaga terkait.

“Itu menjadi suatu hal yang penting dan menjadi suatu ekosistem untuk pengungkapan kasus. Jadi kerja sama itu menjadi suatu hal yang penting,” ujar dia.

2. Bareskrim masih menunggu hasil digital forensik BSSN

Editorial Team

Tonton lebih seru di