Utusan Presiden Prabowo, Miftah Maulana Belum Laporkan Hartanya ke KPK

Intinya sih...
- Miftah Maulana Habiburrahman belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK setelah menjadi sorotan karena aksinya kepada pedagang es teh.
- Dari 15 utusan khusus presiden, hanya enam yang sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sementara sembilan lainnya belum melapor.
- Hanya 54 persen dari total 124 anggota Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang telah melaporkan kekayaannya, dan KPK mengapresiasi hal tersebut sebagai langkah pencegahan korupsi.
Jakarta, IDN Times - Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana Habiburrahman, saat ini tengah menjadi sorotan karena aksinya kepada pedagang es teh. Ternyata, Miftah belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang bersangkutan (Miftah) belum lapor,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/12/2024).
1. Sembilan utusan khusus presiden belum laporkan hartanya ke KPK
Budi mengungkapkan, Miftah bukan satu-satunya utusan khusus presiden yang belum melaporkan kekayaanya pada. KPK.
Dari 15 utusan, baru enam yang sudah membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Dan 9 lainnya belum lapor," jelas Budi.
2. Ada 52 anggota kabinet Prabowo-Gibran yang belum laporkan kekayaanya
Budi menjelaskan, ada 124 anggota Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang wajib melaporkan kekayaannya. Namun, baru 54 persen yang memenuhi kewajiban tersebut.
"Dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor," ujarnya.
3. KPK harap kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran segera laporkan hartanya
KPK mengapresiasi kepada 58 persen penyelenggara negara yang telah melaporkan kekayaannya. Budi juga berharap anggota Kabinet Merah Putih yang lain bisa segera melaporkan kekayaannya pada KPK.
“Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,” ujar Budi.