Jakarta, IDN Times - Perusahaan farmasi AstraZeneca mengakui ada efek samping vaksin COVID-19 yang jarang, berupa Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, yang menyebabkan pembekuan darah dan jumlah trombosit darah rendah.
Hal tersebut terkuak dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu pada kasus gugatan perwakilan kelompok (class action) yang dilayangkan 51 korban di Inggris.
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Profesor Hinky Hindra Irawan Satari, mengatakan tidak ada kejadian Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia atau Thrombosis with Thrombocytopenia Syndrome (TTS), setelah pemakaian vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.
"Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang sampai saat ini masih dilakukan oleh Komnas KIPI," ujar Hinky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2024).