Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia angkat bicara soal langkah hukum Polda Jawa Timur yang menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka karena dianggap provokator sehingga menyebabkan kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP).
“Penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan aparat negara tidak paham dalam menyelesaikan akar permasalahan Papua yang sudah lebih dari dua minggu ini menjadi pembicaraan publik," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Rabu (4/9).