Jakarta, IDN Times – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan praktik sunat perempuan atau Female Genital Mutilation/Cutting (FGM/C) merupakan bentuk diskriminasi yang menghambat kesejahteraan dan potensi perempuan. Indonesia, kata dia, berkomitmen mempercepat penghapusan praktik yang dinilai membahayakan tersebut.
“FGM/C bukan hanya isu kesehatan publik, tetapi merupakan hambatan mendasar bagi kesetaraan gender. Praktik ini mencerminkan norma diskriminatif yang sudah berlangsung lama dan membatasi kesejahteraan serta potensi perempuan dan anak perempuan,” ujar Veronica Tan dalam kegiatan yang diselenggarakan Asian-Pacific Resource & Research Centre for Women (ARROW), dikutip Selasa (9/12/2025).
Komitmen pemerintah semakin menguat seiring meningkatnya pemahaman tentang risiko kesehatan dan dampak sosial jangka panjang dari praktik ini. Pemerintah menilai percepatan penghapusan FGM/C harus menjadi agenda nasional, bukan sekadar isu sektoral.
