Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Komnas Perempuan Serukan Kebijakan Zero Tolerance Sunat Perempuan

ilustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Komnas Perempuan mendorong kebijakan zero tolerance pada praktik Pelukaan dan atau Pemotongan Genital Perempuan (P2GP)
  • Ada lebih dari 200 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup usai menjalani sunat, hampir 4,4 juta anak perempuan berisiko mengalami praktik berbahaya ini
  • Di Indonesia, masih terjadi praktik P2GP pada perempuan usia 15-49 tahun, yang jumlahnya mencapai 46,3 persen

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong adanya kebijakan zero tolerance pada praktik Pelukaan dan atau Pemotongan Genital Perempuan (P2GP). Praktik ini secara sederhana dikenal dengan istilah sunat perempuan.

Larangan dan atau penghapusan sunat perempuan telah dimandatkan dalam berbagai forum dan kesepakatan internasional, baik dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) maupun deklarasi atau konferensi perempuan internasional dan resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa.

“Untuk mendorong penghapusan P2GP, diperlukan upaya terkoordinasi dan sistematis, dan upaya tersebut harus melibatkan seluruh masyarakat dan berfokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seksual, dan perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menderita akibatnya,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah, dalam keterangannya Sabtu (8/2/2025).

1. Hampir 4,4 juta anak perempuan berisiko mengalami praktik ini

Ilustrasi kekerasan perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Komnas Perempuan mengungkapkan, hingga saat ini ada lebih dari 200 juta anak perempuan dan perempuan yang hidup usai menjalani sunat. Hampir 4,4 juta anak perempuan berisiko mengalami praktik berbahaya ini, setara dengan lebih dari 12.000 kasus setiap hari.

Oleh karena itu, peringatan Hari Internasional Tanpa Toleransi terhadap P2GP secara global tetap fokus dengan tema Ending Female Genital Mutilation By 2030.

Sementara tema 2025 ini adalah Stepping Up the Pace: Strengthening Alliances and Building Movements To End FGM.

2. Di Indonesia ada 46,3 persen perempuan alami sunat

default-image.png
Default Image IDN

Di Indonesia, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 memperlihatkan, masih terjadi praktik P2GP pada perempuan usia 15-49 tahun, yang jumlahnya mencapai 46,3 persen. Mayoritas praktik dilakukan secara simbolis (58,6 persen) dan sisanya dilakukan sesuai kriteria WHO (41,4 persen).

Data lain dari UNICEF 2024, mencatatkan lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan di seluruh dunia mengalami praktik P2GP, dimana terdapat lebih dari 80 juta terjadi di wilayah Asia.

“Secara eksplisit, larangan P2GP atau sunat perempuan di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, namun masih banyak yang belum tahu tentang aturan ini,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.

3. Temuan dan tantangan kesadaran masyarakat

AJI Denpasar kampanye akhiri kekerasan perempuan. (IDN Times/Yuko Utami)

Komnas Perempuan telah melakukan empat penelitian dan advokasi terkait pencegahan dan penghapusan P2GP, yaitu pertama, kekerasan berbasis budaya (2012); kedua, sejarah, pemahaman, dan praktik P2GP di 10 provinsi (2017); ketiga, hak kesehatan reproduksi dan seksual (2019); dan keempat, pemantauan implementasi Roadmap pencegahan P2GP di tiga wilayah dengan prevalensi tinggi (Gorontalo, Belitung Timur, Lebak, 2023-2024).

Dari hasil pemantauan implementasi Roadmap pencegahan P2GP, dalam level kesadaran dan pengetahuan tentang dampak P2GP, tercatat lebih banyak (66 persen) yang mempraktekan sunat perempuan dari yang tidak melakukan (34 persen). Sebagian besar (60 persen) tidak mengetahui adanya kebijakan terkait penghapusan atau pelarangan praktek P2GP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us