Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat di Polda Sulsel. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Komisioner dari unsur masyarakat itu menegaskan polisi harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia. Menurut dia, sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.
“Adalah sangat aneh jika yang bersangkutan menolak dimutasi ke Pekanbaru. Hal tersebut merupakan pembangkangan,” katanya.
Tidak hanya itu, Poengky juga mengkritik dalih Bripka Andry keberatan dimutasi karena merawat ibunya yang dirawat di Rokan Hilir.
“Kenapa yang bersangkutan tega menggunakan ibunya yang sakit sebagai tameng dengan mengajak ibunya ke Pekanbaru? Akibatnya ibunya malah jatuh sakit di Pekanbaru,” kata Poengky.
Kemudian, terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada atasannya melalui rekening pribadinya, menurut Poengky, justru sebagai perbuatan melanggar hukum yang harusnya dihindari oleh Bripka Andry, bukan malah menuruti perintah tersebut.
“Jika apa yang dijelaskan terkait melayani Danyon dengan mengirim uang ke rekening pribadi Danyon itu benar, seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum,” katanya.
“Harusnya yang bersangkutan menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum dan melaporkan kepada atasan yang lebih tertinggi. Bukan malah menuruti perintah Danyon,” sambung Poengky.
Selain itu, lanjut Poengky, keterangan dari Kabid Humas Polda Riau yang menyampaikan Bripka Andry telah melakukan tindakan desersi. Sehingga harus diperiksa Bidang Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menambahkan Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap Danyon dari Bripka Andry yang dituding menerima uang hingga Rp650 juta.
“Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan,” katanya.