Pedagang es gabus dituduh pakai menggunakan spons busa. (Instagram.com/balewartawanjakpus10)
Namun, untuk menjamin ketenangan publik serta memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, pihaknya juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, untuk hasil resmi masih menunggu proses uji.
Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan di lokasi, tim penyidik dari Kriminal Khusus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"Hasilnya tetap konsisten: tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon PU Foam, sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial," katanya.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Roby.