Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar (Dok/Humas Kementerian Komdigi)
Grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' ini memiliki ribuan anggota. Grup ini berisi percakapan dan pengalaman para anggotanya tentang hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi "inses."
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses enam grup termasuk grup ini. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan, langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata dia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025)