Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Namanya Dikaitkan Kasus Korupsi MBG, Kapolres Bekasi Beri Klarifikasi
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni. (Dokumen Polres Metro Bekasi)
  • Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang menyeret tiga petinggi Badan Gizi Nasional.
  • Sumarni menjelaskan komunikasinya dengan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya hanya terkait rencana pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di pesantren Cirebon, tanpa pembahasan proyek atau keuangan.
  • Kejaksaan Agung akan mendalami 26 nama yang disebut oleh Sony Sonjaya melalui pemeriksaan lanjutan terhadapnya untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada Bu Polisi namanya Sumarni. Namanya disebut ikut kasus uang nakal dari program makan bergizi gratis. Tapi Bu Sumarni bilang dia tidak ikut korupsi, cuma pernah diajak bicara soal tempat gizi di pesantren Cirebon. Tempat itu belum jadi juga. Sekarang jaksa masih periksa orang yang dulu kerja di Badan Gizi untuk cari tahu siapa yang benar salah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, buka suara setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang membuat kepala dan 2 wakil kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi tersangka dan kini ditahan Kejaksaan Agung.

Sumarni membantah terlibat dalam kasus korupsi MBG tersebut. Namun, ia mengaku pernah berkomunikasi dengan eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, terkait rencana pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di salah satu pesantren wilayah Cirebon.

"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan (Sony Sonjaya) untuk membantu pembuatan SPPG yang berada di lingkungan pondok pesantren di Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," katanya saat dihubungi jurnalis, Kamis (11/6/2026).

1. SPPG tidak pernah terealisasi

Ilustrasi SPPG. (IDN Times/Daruwaskita)

Sumarni mengatakan, komunikasi dengan Sony hanya membahas usulan pendirian SPPG. Namun, pembahasan tersebut tidak membahas proyek dan juga keuangan.

Saat itu, Sumarni mendapatkan penjelasan bahwa bakal ada banyak tokoh yang akan diberikan peluang untuk mendirikan SPPG. "Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya tidak juga terealisasi," jelas dia.

Meski begitu, sejumlah tokoh yang sebelumnya dijanjikan dapat mendirikan SPPG sempat mengeluh kepada Sumarni. Setelah mendapatkan keluhan tersebut, Sumarni pun kembali menghubungi Sony untuk meminta kejelasan terkait pendirian SPPG tersebut.

"Saya ngobrol dan diskusi dengan beliau (Sony), 'mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP'. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," ungkap Sumarni.

2. Pastikan tidak terlibat korupsi MBG

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana menggunakan rompi merah muda usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sumarni memastikan, bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi MBG yang melibatkan tiga petinggi BGN tersebut.

"Nggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," jelas dia.

Adapun nama Sumarni tercatat dalam daftar yang disebut menjadi salah satu yang terlibat dalam kasus korupsi MBG dan viral di media sosial.

3. Kejagung rencanakan dalami nama yang diseret Sony

Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya ditahan Kejagung, Rabu (3/6/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami informasi 26 nama yang diseret eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Dirdik Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pendalaman dilakukan lewat pemeriksaan terhadap Sony sebagai tersangka.

“Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kita apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” ujar Syarief di Kejagung, Kamis (11/6/2026).

Editorial Team

Related Article