AS-Arab Saudi Sepakati Kerja Sama Nuklir Berjangka 30 Tahun

Jakarta, IDN Times - Amerika Serikat dan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan kerja sama nuklir sipil yang menjadi babak baru hubungan kedua negara. Perjanjian yang diumumkan pada Rabu (22/7/2026) ini selanjutnya akan diajukan ke Kongres AS untuk ditinjau.
Kesepakatan ini mencakup pengembangan program energi nuklir sipil di Arab Saudi dan berpotensi membuka peluang investasi bernilai miliaran dolar. Meski demikian, sejumlah ketentuan dalam perjanjian tersebut memicu kekhawatiran terkait pengawasan dan keamanan kawasan.
1. Penandatanganan perjanjian nuklir sipil AS dan Arab Saudi
Menteri Energi AS, Chris Wright, dan Menteri Energi Arab Saudi, Pangeran Abdulaziz bin Salman, menandatangani Perjanjian 123 sebagai dasar kerja sama nuklir sipil kedua negara. Penandatanganan ini juga mencakup kesepakatan pengamanan bilateral.
Perjanjian ini membuka jalan bagi perusahaan-perusahaan asal AS untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur nuklir sipil di Arab Saudi. Salah satu perusahaan yang diperkirakan akan berpartisipasi adalah Westinghouse Electric Company.
Kerja sama ini dirancang berlaku selama 30 tahun dengan nilai proyek diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar. Pemerintah AS menyatakan kesepakatan tersebut akan memperkuat hubungan ekonomi sekaligus mendukung pengembangan energi Arab Saudi.
"Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk memperkuat hubungan dagang, mendorong kesejahteraan di dalam negeri, serta menjaga keamanan sekutu kami di luar negeri," kata Menteri Energi AS, Chris Wright, dikutip dari CBS News.
2. Perjanjian tidak mencantumkan protokol tambahan IAEA
Kesepakatan baru ini tidak memuat Protokol Tambahan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang memungkinkan inspeksi fasilitas nuklir secara lebih luas. Selain itu, Arab Saudi tidak menerima aturan yang melarang pengayaan uranium di dalam negerinya.
Kondisi ini berbeda dengan kerja sama nuklir antara AS dan Uni Emirat Arab (UEA) pada 2009. Kala itu, UEA menyetujui pembatasan pengayaan uranium sebagai syarat kerja sama nuklir sipil.
Sejumlah pakar nonproliferasi menilai tidak adanya ketentuan tersebut berisiko melemahkan sistem pengawasan internasional. Namun, pemerintah AS mengklaim pengawasan bilateral yang ada tetap mampu menjamin penggunaan nuklir untuk tujuan damai.
"Langkah Washington mempererat hubungan dengan Riyadh sudah tepat, tetapi hal itu tidak boleh mengorbankan standar pencegahan penyebaran senjata nuklir," kata analis Atlantic Council, Matthew Kroenig, dikutip dari Channel News Asia.
3. Kesepakatan memicu perdebatan soal keamanan kawasan
Pengumuman kerja sama ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Beberapa anggota Kongres AS mempertanyakan sikap Washington yang membatasi program nuklir Iran, tetapi memberi ruang bagi Arab Saudi untuk mengayakan uranium.
"Pemerintah mengizinkan Arab Saudi mengembangkan teknologi nuklir, sementara kita justru berselisih dengan Iran untuk mencegah mereka memiliki bom nuklir," kata Senator Partai Demokrat, Edward Markey.





















