Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Pembongkaran 12 Rumah di Slipi, Puspen TNI: Itu Aset Negara
Momen pengosongan 12 unit rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)
  • Video viral pembongkaran 12 rumah di Kompleks Hankam Slipi melibatkan personel TNI dan menuai protes warga karena dianggap dilakukan sepihak tanpa keputusan pengadilan.
  • Mabes TNI menegaskan rumah yang dikosongkan merupakan aset negara dan penghuni sudah tidak berhak menempati, dengan proses pengosongan dilakukan secara bertahap serta humanis.
  • Warganet mayoritas mendukung langkah Mabes TNI menertibkan rumah dinas, menilai hunian tersebut seharusnya diberikan kepada prajurit aktif yang masih membutuhkan tempat tinggal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Viral unggahan konten di media sosial yang menggambarkan pembongkaran sejumlah rumah di daerah Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2026), yang melibatkan personel TNI. Pemilik akun yakni Sanny Ozzy Syafa'at mengunggah video berisi kemarahan seorang pria karena sebagian rumah di sana dibongkar oleh prajurit TNI.

"Ini lah negara Konoha, negara yang tidak punya perikemanusiaan," ujar pria yang mengenakan kaos berwarna hijau tua dengan tulisan Keluarga Besar Pejuang 45, dikutip Jumat (1/5/2026).

Video berisi kemarahan itu sudah mendapatkan 2,2 juta views dan lebih dari 7.000 komentar warganet. Di dalam akun tersebut, pemilik akun, Azzam Mohasm, mengatakan pembongkaran rumah di Kompleks Hankam Slipi itu dilakukan secara paksa pada Kamis kemarin. Menurutnya, pengosongan paksa tersebut bertentangan dengan aturan. Sebab, pemilik rumah masih dalam proses kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Eksekusi seharusnya melalui penetapan dan perintah Pengadilan Negeri. Pelaksanaan eksekusi wajib dipimpin dan dijalankan oleh aparat pengadilan baik itu panitera atau jurusita, bukan sepihak TNI," kata Azzam.

Ia menambahkan, para penghuni menyatakan rumah tersebut dibangun dari dana pribadi bukan anggaran negara. Sehingga statusnya masih diperdebatkan.

1. Mabes TNI rumah yang dikosongkan adalah aset negara

Momen pengosongan 12 unit rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)

Proses pengosongan yang menjadi sorotan itu diklarifikasi oleh Mabes TNI. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, 12 unit rumah dinas yang dikosongkan di Kompleks Hankam, Slipi, merupakan aset negara. Pihak yang tinggal di sana sudah tak lagi berhak menempati rumah dinas tersebut.

"Pihak-pihak yang ada di sana sudah tidak lagi berhak menghuni rumah dinas tersebut," ujar Aulia di dalam keterangan pada Jumat (1/5/2026).

Ia mengatakan, pelaksanaan pengosongan dilakukan secara bertahap, persuasif dan humanis oleh personel gabungan detasemen markas TNI. Meskipun di dalam video yang viral itu, sempat terjadi adu mulut antara keluarga penghuni rumah dengan personel TNI yang hendak mengosongkan rumah.

"Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar rumah dinas dapat ditempati oleh prajurit Mabes TNI yang masih aktif berdinas dan berhak," kata Jenderal bintang dua itu.

2. Sosialisasi dan pemberian surat peringatan sudah diberikan jauh hari

Momen pengosongan 12 unit rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)

Aulia mengatakan, sosialisasi dan pemberian surat peringatan sudah dilakukan. Bahkan, tenggat waktu yang diberikan kepada penghuni rumah sudah lebih dari cukup.

"Mereka yang menghuni sudah tak lagi memenuhi syarat, seperti purnawirawan, pindah satuan atau ahli waris yang tak berhak," kata Aulia.

Ia mengatakan, penertiban rumah dinas itu untuk menjamin akuntabilitas aset negara dan menjawab kebutuhan hunian bagi personel Mabes TNI yang aktif.

"Saat ini masih banyak prajurit aktif yang belum mendapatkan rumah dinas karena hunian ditempati pihak yang sudah tidak berhak," tutur dia.

Dengan adanya penataan itu, diharapkan distribusi rumah dinas menjadi lebih tepat sasaran dan mendukung kesiapan tugas personel.

3. Warganet dukung upaya Mabes TNI menata rumah dinas

Momen pengosongan 12 unit rumah dinas TNI di Komplek Slipi, Jakarta Barat pada Kamis (30/4/2026). (Dokumentasi Puspen TNI)

Meskipun video pengosongan rumah di area Slipi itu viral, tetapi warganet condong menyalahkan penghuni rumah. Sebab, mereka dianggap tak lagi berhak tinggal di rumah dinas tersebut. Mereka bukan prajurit TNI aktif yang berhak menghuni rumah.

"Sebagai sesama anak kolong, kita harus sadar itu adalah rumah dinas. Jika orang tua kita sudah pensiun, sudah saatnya kita keluar dan memberikan kepada prajurit aktif," demikian kata warganet.

"Bersyukur sudah diberi kesempatan menempati rumah dinas sampai anak cucu sampai bertahun-tahun. Prajurit aktif sekarang malah ngontrak," kata warganet lainnya.

"Rumah dinas itu untuk prajurit aktif, bukan untuk diwariskan ke anak cucu," ujar warganet.

"Pensiun ya pindah, Mas. Itu kan rumah dinas bukan rumah pribadi," kata warganet lainnya memberikan komentar di konten tersebut.

Editorial Team