Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Meme Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming raka
Presiden Prabowo Subianto (IDN Times/Muhammad Ilman)

Intinya sih...

  • Akun Meme Comic Indonesia meminta Grok hapus foto Presiden

  • Warganet lain juga meminta Grok buat meme tanpa Wapres Gibran

  • Warganet meminta penjelasan AI soal 'anak haram konstitusi'

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Viral warganet membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) di platform X, Grok.

Ada beberapa akun X meminta Grok membuat meme untuk menghilangkan foto Presiden Prabowo, dan Wapres Gibran, dengan menyebut Presiden dan Wapres dengan kata ganti, yang selama ini ditudingkan pada kedua orang nomor satu dan dua di Indonesia itu.

1. Akun Meme Comic Indonesia meminta Grok hapus foto Presiden

Viral meme Preiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pakai AI. (X)

Salah satu akun yang meminta Grok membuat meme adalah Meme Comic Indonesia, @MemeComicIndo dengan meminta menghilangkan foto Prabowo dari foto pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

"Hai @grok tolong hilangkan pelanggar HAM berat di gambar ini," tulis akun Meme Comic Indonesia, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Grok pun membuat meme sesuai permintaan akun tersebut, hingga terlihat hanya Wapres Gibran tanpa Presiden Prabowo. Hingga pukul 16.30 WIB, cuitan tersebut sudah dilihat 264,1 ribu.

2. Warganet lain juga meminta Grok buat meme tanpa Wapres Gibran

Viral meme Preiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pakai AI. (X)

Selain Meme Comic Indonesia, ada juga akun LG, @linggagumelar, yang meminta Grok membuatkan meme dengan menghilangkan foto Wapres Gibran,

"@grok tolong hilangkan anak haram konstitusi dari gambar ini," cuit pemilik akun tersebut.

Grok pun memenuhi permintaan tersebut, dengan membuat meme tanpa Gibran.

Hingga kini, cuitan tersebut sudah dilihat lebih dari 115 ribu.

3. Warganet meminta penjelasan AI soal 'anak haram konstitusi'

Viral meme Preiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pakai AI. (X)

Tak hanya itu, warganet juga ada yang meminta Grok menjelaskan istilah 'anak haram konstitusi' yang disematkan pada Wapres Gibran selama ini.

"Grok jelasin dong kenapa dia disebut anak haram? Hehe," cuit pemilik akun Bishop, @galaxy_wishes.

Lagi-lagi, Grok pun memenuhi permintaan tersebut dengan menjelaskan asal usul istilah 'anak haram konstitusi'.

"Istilah "anak haram konstitusi" merujuk pada Gibran Rakabuming Raka, yang disebut begitu oleh sebagian kritikus karena keputusan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial. MK mengubah batas usia calon wakil presiden dari 40 tahun, memungkinkan Gibran maju meski berusia 36 tahun. Keputusan ini dianggap bermasalah karena ketua MK saat itu adalah Anwar Usman, ipar Presiden Jokowi (ayah Gibran), dan dianggap nepotisme. Namun, pendukungnya bilang itu legal. Hehe, politik emang rumit ya!" cuit Grok.

Sejumlah warganet lainnya juga ada yang meminta Grok membuat meme lain. Namun, ada juga yang mengingatkan soal pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik): UU Nomor 11 Tahun 2008 yang direvisi menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahan kedua UU Nomor 1 Tahun 2024.

"Hati2 ya kawan....mau bagaimanapun mereka presiden dan wapres terpilih yg dilindungi undang2. Hati2 pasal ITE selalu mengawasi," tulis pemilik akun Pedet Lanang, @lanang_pedet.

4. Prabowo kerap dicap sebagai pelanggar HAM berat dan tudingan pada Gibran sebagai anak haram konstitusi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertolak ke Sumatra, untuk meninjau proses penanganan bencana, Minggu (21/12/2025). (Dok. Sekretariat Wapres)

Sebagaimana diketahui, Prabowo memang kerap dikaitkan dengan keterlibatan pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, dia beberapa kali membantahnya. Terakhir, 13 Desember 2023, saat debat capres-cawapres, Prabowo mengingatkan isu HAM yang sering dikaitkan dengan dirinya agar tidak dipolitisasi.

Prabowo menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, terkait isu HAM dan peristiwa penghilangan paksa aktivis 1997/1998.

"Jadi, masalah HAM jangan dipolitisasi, Mas Ganjar, menurut saya," kata Prabowo dalam debat yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Pada kesempatan itu, Prabowo mengeklaim ia sangat gigih membela HAM. Buktinya, orang-orang yang dulu ditahan dan diculik, membela dirinya pada Pilpres 2024.

"Saya merasa bahwa saya yang sangat keras membela hak asasi manusia, nyatanya orang-orang yang dulu ditahan, tapol-tapol yang katanya saya culik, sekarang ada di pihak saya, membela saya saudara-saudara sekalian," ujar Prabowo.

Kasus penghilangan aktivis, kata Prabowo, merupakan sesuatu yang tendensius. Dia menegaskan hal itu setelah Ganjar menyebut Prabowo tidak tegas soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Loh kok dibilang saya tidak tegas? Saya tegas akan menegakkan HAM. Masalah yang bapak tanyakan, agak tendensius. Kenapa pada saat 13 orang hilang ditanyakan kepada saya? Itu tendensius, Pak," kata Prabowo, saat itu.

“Jadi kalau memang, keputusannya mengadakan pengadilan HAM, kita adakan pengadilan HAM, gak ada masalah,” tegas Prabowo.

Sementara, soal tudingan Gibran sebagai 'anak haram konstitusi' bermula saat Pilpres 2024. Bermula dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang melonggarkan syarat usia capres-cawapres, memungkinkan Gibran yang juga keponakan Ketua MK Anwar Usman maju Pilpres meski belum 40 tahun.

Pencalonan Gibran kemudian diadukan ke MKMK yang menyatakan ada pelanggaran etik berat oleh hakim konstitusi terkait putusan tersebut, sehingga dianggap menciptakan produk hukum cacat dan nepotis, serta memicu kritik publik. Julukan tersebut sebagai bentuk hukuman sosial atas dugaan kecurangan dan rusaknya sistem hukum. Namun, Tim Kampanye Nasional (TKN) membantah tudingan tersebut, dengan menyatakan tidak ada pelanggaran konstitusi.

TKN Prabowo-Gibran juga telah menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi kepada jajaran Komisioner KPU RI, karena melanggar kode etik soal pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menuturkan, putusan DKPP itu tidak akan mengganggu status Gibran sebagai cawapres. Bahkan keputusan DKPP juga tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah.

Dia menuturkan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02. Hal itu karena Prabowo-Gibran bukan pihak terlapor dalam perkara yang diputus DKPP.

"Putusan DKPP ini tidak ada kaitannya secara hukum dengan legal standing paslon Prabowo-Gibran. Karena paslon Prabowo-Gibran bukan terlapor, bukan juga turut terlapor dalam perkara ini. Bahkan keputusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah," kata dia dalam konferensi pers di Media Center TKN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

Editorial Team