Jakarta, IDN Times - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia mengaku kesulitan mengikuti pemilihan umum (pemilu) yang ditangani oleh Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Malaysia. Mereka menuding panitia penyelenggara perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengarahkan para WNI untuk memilih salah satu paslon.
Keluhan tersebut diungkap di jejaring media sosial X (dulu twitter) dengan nama pengguna @txtdaripemerintah. Seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari komunitas WNI di Malaysia menjelaskan hambatan yang mereka alami.
"Kami WNI Malaysia sedang dipersulit untuk ikut pemilu oleh PPLN Malaysia dan ada indikasi PPLN Malaysia ini akan melakukan kecurangan pengelembungan suara untuk calon 03," demikian pesan yang diunggah akun tersebut.
"Mereka mengkondisikan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Siluman. Mencoba DPT tahun 2019 yang tidak di coklit (pencocokan dan penelitian), padahal pekerja migran itu sebagian besar sudah kembali ke Indonesia karena adanya Covid 2019," sambung pesan tersebut.