Jakarta, IDN Times - Skandal dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memasuki babak akhir. Dewan Pengawas akan membacakan vonis untuk Firli pada Rabu, 27 Desember 2023.
“Jadi, sebenarnya putusan pun sudah kami putus, tapi, sudah kami musyawarahkan, tapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu,” kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dikutip pada Sabtu (23/12/2023).