Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjanjikan ganti rugi bagi peternak senilai Rp10 juta per ekor sapi, bila hewan ternak harus dimusnahkan akibat tak bisa lagi diselamatkan dari penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah ini akhirnya ditempuh pemerintah usai digelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6/2022). Namun, menurut sejumlah peternak, langkah pemerintah ini sudah terlambat, sebab wabah PMK sudah meluas dan ditemukan di 19 provinsi.
"Pemerintah akan menyiapkan (dana) ganti (rugi), terutama untuk peternak UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) sebesar Rp10 juta per sapi, karena hewan ternak dimusnahkan paksa," ungkap Airlangga seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian per 18 Juni 2022, jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK mencapai 183.280 ekor. Hewan ternak yang terinfeksi PMK itu tersebar di 19 provinsi.
Di sisi lain, bagi peternak, kondisi saat ini sudah sangat darurat lantaran banyak hewan ternak yang mati usai terjangkit PMK.
Menurut Airlangga, pemerintah juga bakal menyiapkan vaksin bagi hewan ternak lainnya, agar tak mudah terjangkit PMK. Jumlah vaksin yang dibeli pemerintah mencapai 29 juta dosis.
"Seluruhnya akan dibiayai dari dana KP-CPEN," ungkap pria yang juga menjadi Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Indonesia sebelumnya sudah dinyatakan bebas dari PMK sejak 1990. Namun, pada tahun ini, wabah itu malah kembali. Mengapa wabah PMK bisa kembali menyerang Indonesia?
