Jakarta, IDN Times - Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Nasir Djamil mengatakan, wacana amandemen UUD 1945 belum mendesak dilakukan. Wacana ini masih bersifat coba-coba.
“Ini test the water, sebenarnya sah-sah saja orang sampaikan pendapat dan pikiran. Orang akan berpikir siapa di balik ini? Siapa yang ingin tiga periode dan kembali ke MPR? Kembali ke oligarki. Ya ini tidak penting dan tidak mendesak,” ujar Nasir di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).