Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi III DPR gelar rapat kerja bersama Polri. (IDN Times/Amir Faisol
Komisi III DPR gelar rapat kerja bersama Polri. (IDN Times/Amir Faisol

Intinya sih...

  • Irwasum Polri turunkan tim ke 12 Polda

  • Kapolri dengar masukan soal penanganan unjuk rasa

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan meniru kepolisian Inggris dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia.

Dedi mengatakan, Polri akan mengubah bagaimana perubahan penanganan unjuk rasa dengan pendekatan yang humanis (soft approach), melayani dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Kita komparatif dengan kepolisian Inggris, kepolisian Inggris nanti akan dipanggil pada saat kegiatan Apel Kasatwil (Kepala Satuan Wilayah) tanggal 24 sampai tanggal 26 kita akan merubah bagaimana perubahan penanganan unjuk rasa yang betul-betul soft approach," kata Dedi di Gedung DPR RI, Selasa (18/11/2025).

1. Irwasum Polri turunkan tim ke 12 Polda

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ungkap 4.800 orang ditangkap saat demo sudah dipulangkan. (IDN Times/Aryodamar)

Dedi mengatakan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) sudah menurunkan tim di 12 Kepolisian Daerah (Polda) untuk melihat bagaimana sih potret penanganan unjuk rasa. Hal ini untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan demonstrasi.

Namun, kata dia, perubahan ini bisa terjadi kalau ada perubahan bersama tentang paradigma penanganan unjuk rasa di lapangan.

"Ini sangat menyadari perubahan-perubahan ini harus kami lakukan dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa karena massa yang menyampaikan aspirasinya ini merupakan suatu bentuk wujud demokrasi yang harus betul-betul kami jaga," kata Dedi.

2. Kapolri dengar masukan soal penamganan unjuk rasa

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit di acara Kompolnas Award (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Adapun Polri menyerap masukan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait soal penanganan unjuk rasa oleh kepolisian pada akhir Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, kegiatan diskusi ini menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk mendengar langsung harapan dari masyarakat sipil terhadap institusi Bhayangkara, termasuk dalam penanganan unjuk rasa.

“Tidak hanya dalam hal penanganan unjuk rasa, tapi juga hal-hal lain yang memang langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Listyo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, dilansir dari ANTARA, Senin (29/11/2025).

3. ICJR minta Polri tidak tangani unjuk rasa dengan tindakan represif

Demo mahasiswa dan warga di Makassar, Jumat (29/8/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Pada kesempatan itu, Peneliti ICJR, Iftitah Sari, memberikan masukan agar Polri tidak menangani aksi unjuk rasa dengan tindakan represif.

“Ada sesuatu yang harus diubah di dalam sistem yang harapannya ke depan untuk setiap unjuk rasa, penyampaian melalui demonstrasi itu tidak lagi diikuti oleh aksi-aksi penangkapan dan penahanan yang itu menciptakan iklim ketakutan bagi kami,” ucap dia.

Editorial Team