Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (baju putih) usai mengikuti rapat fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Dugaan Sekolah Menengah Negeri (SMAN) melakukan pungutan liar atau pungli kepada orangtua dan siswa kembali terjadi di Kota Depok. DPRD Kota Depok, Fraksi PDI Perjuangan menerima laporan adanya dugaan sekolah melakukan pungli melalui guru dan komite sekolah.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, mengatakan belum lama ini menerima laporan dari orangtua siswa adanya dugaan pungli di sejumlah SMA Negeri di Depok. Guru bersama komite sekolah mengadakan rapat dan memutuskan orangtua siswa dipungut sumbangan secara sukarela, untuk kegiatan di luar kegiatan belajar mengajar.
“Contohnya ya, seperti jalan-jalan dan kegiatan sejenisnya, nah ini kan pungutan sumbangan sukarela menjadi alat untuk berlindung atau menjadi kedok ya, bahwa itu adalah sumbangan sukarela,” ujar Hendrik kepada IDN Times, Senin (18/9/2023).
Hendrik menuturkan, sumbangan sukarela merupakan pungli yang yang diputuskan guru dan komite sekolah. Dampaknya jika orangtua siswa tidak mengikuti keputusan tersebut, khawatir anaknya akan mendapatkan perlakuan yang tidak diinginkan di sekolah.
“Dengan terpaksa mereka mengikuti itu, walaupun tidak semua orang tua siswa itu punya uang,” tutur dia.
DPRD Kota Depok menerima pengaduan tersebut dari SMA Negeri. DPRD Kota Depok menegaskan sekolah negeri tidak boleh melakukan pemungutan uang dengan alasan untuk membeli buku atau alasan lainnya.
“Tidak boleh ada pungutan, masalah buku dan lain sebagainya, uang gedung, gak boleh lagi ada seperti itu,” terang Hendrik.