(Pimpinan DPR Puan Maharani (kanan) dan Azis Syamsuddin (kiri) memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Dalam dakwaan tersebut terungkap bahwa Syahrial dan penyidik KPK dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Azis dan Syahrial merupakan sama-sama kader Partai Gokar. Perkenalan itu berlangsung di rumah Azis di Jl. Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pada pertemuan itu terdakwa dan Azis membicarakan mengenai Pilkada yang akan diikuti oleh terdakwa di Kota Tanjungbalai. Lalu, Azis menyampaikan akan mengenalkan terdakwa dengan seseorang yang dapat membantu memantau dalam proses keikutsertaan terdakwa dalam Pilkada itu," ujar Jaksa.
Setelah Syahrial dan Stepanus bertemu, Syahrial langsung menyampaikan bahwa ia berniat lanjut menjadi Wali Kota Tanjungbalai periode 2021-2026. Namun, ada info laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan informasi perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang ditangani KPK.
"Terdakwa meminta Stepanus Robin selaku penyidik KPK supaya membantu tidak menaikkan proses penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa agar proses Pilkada tak bermasalah," ujarnya.