Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamen PPPA, Veronica Tan dalam agenda Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), Senin (28/4/2025) (Youtube/KemenPPPA RI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menyoroti ketidakberanian perempuan dalam mengambil keputusan terkait reproduksi, yang berdampak pada kualitas hidup anak. Selama menjalani peran sebagai wakil menteri, dia melihat banyak perempuan merasa tidak memiliki kendali atas hak mereka untuk memiliki anak.

"Selama enam bulan analisa kami di kementerian, kita melihat karena keluarga itu, seorang perempuan mereka tidak pernah berani untuk berbicara atas diri mereka bahwa anak berkualitas itu, saya berhak loh punya anak satu, saya berhak punya anak dua, saya berhak punya anak tiga, kalau saya sanggup memberikan materi dan rohani kepada mereka, emosional, sekolah baik, mereka menjadi anak yang berkualitas," kata dia dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), Senin (28/4/2025).

1. Hambatan perempuan untuk keputusan reproduksi

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan melakukan kunjungan ke RSHS, Bandung, pada Senin (15/4/2025). (dok. Humas KemenPPPA)

Veronica mengatakan memang ada berbagai kondisi yang menempatkan perempuan dalam kondisi itu mulai dari terhambat oleh norma sosial dan agama yang menekan mereka untuk menerima keinginan suami terkait jumlah anak.

Padahal memang perempuan berhak menilai apakah kondisi ekonomi mampu mencukupi kebutuhan jika anak yang dilahirkan lebih dari satu atau dua.

"Karena mungkin ya, tanda petik, isu agama, karena mungkin tidak berani KB karena suami, misalnya, saya menganalisa juga, karena itu yang saya temukan ketika saya berada di Jakarta, menjadi seorang wakil ketua PKK, itu yang saya temukan," kata dia.

2. Perempuan tunda KB karena menunggu izin suami

Editorial Team

Tonton lebih seru di