Menurut Zainut, rencana pemulangan anggota ISIS eks WNI tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat, dan hati-hati, khususnya terhadap gangguan keamanan.
“Kami berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat, sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya,” tutur dia.
Masih kata Zainut, setidaknya ada tiga klasifikasi yang harus dilakukan pemerintah jika nanti ingin merealisasikan pemulangan anggota ISIS eks WNI tersebut. Pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar, dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum.
“Kami akan menyerap dan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, sehingga pengambilan keputusannya benar-benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.