Selain itu, Ribka mengimbau pemerintah daerah (pemda) maupun masyarakat agar dapat mendukung tugas KPU dan Bawaslu setempat, dalam menyelesaikan rekapitulasi suara. Dengan demikian, seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal.
"Kami akan sampai di titik penghitungan terakhir secara nasional pada 16 Desember 2024," katanya.
Menurut Ribka, hal itu penting karena menyangkut tujuan Pilkada Serentak 2024, yaitu untuk menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah.
"Jadi, titiknya kami harapkan supaya pada 16 Desember Papua Tengah sudah bisa melakukan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi sesuai dengan jadwal," ujar Wamendagri.
Diketahui, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sempat mengklaim banyak suara hilang di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. PPP berusaha agar suara hilang tersebut bisa dikembalikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengajukan gugatan dengan Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemilihan di Papua Tengah dan Papua Pegunungan sendiri menggunakan sistem noken.