Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anwar Harun Damanik Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Tengah

Anwar Harun Damanik dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah (IDN Times/Aryodamar)
Anwar Harun Damanik dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah. Anwar akan menggantikan Ribka Haluk yang akan masuk ke dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Anwar saat membacakan sumpah jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Setelah itu, Anwar menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Lalu, Tito menyematkan tanda pangkat dan penyerahan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Sebelumnya, Anwar merupakan Penjabat Sekda Papua Tengah sejak 2022. Ia kemudian dilantik kembali oleh Ribka Haluk sebagai Pj Sekda pada Desember 2023.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us