Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy dilaporkan atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui EOSH sebagai asprinya. Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (14/3/2023).

1. Wamenkumham dilaporkan atas dua peristiwa berbeda

Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua pristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai Wamenkum HAM.

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng.

2. IPW bawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di