[Wansus] Cerita YLBHI Dampingi 56 Pegawai KPK yang Dipecat karena TWK

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) menjadi tim kuasa hukum 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan dipecat pada 30 September 2021. Para pegawai itu diberhentikan karena dianggap tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor 1354 tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021. Dalam surat itu, Firli memberhentikan pegawai KPK terhitung pada 30 September 2021.
Namun, pemberhentian puluhan pegawai KPK itu tak lepas dari polemik. Ombudsman menemukan ada malaadministrasi dan Komnas HAM menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM.
Ketua Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, pun mengungkap cerita pendampingan yang dilakukan pihaknya untuk 56 pegawai KPK. Cerita tersebut diutarakan dalam live Instagram Ngobrol Seru by IDN Times bertajuk "30S Akhir Perjalanan 56 Pegawai KPK?" pada Selasa (21/9/2021). Berikut cuplikan wawancara khusus IDN Times bersama Asfina.
1. Untuk pegawai KPK yang dinonaktifkan sekarang seperti apa kondisinya, mungkin ada pemantauan dari pihak YLBHI?
Iya pastinya juga mengharu-biru ya, menurut saya meskipun mereka tidak berbicara secara langsung kepada saya, tetapi mereka tetap terlihat ceria, walaupun saya tahu sesungguhnya mereka menyimpan sedihlah ya. Karena misalnya mereka sering bilang bagaimana integritas terjaga di KPK, mereka juga sering cerita bagaimana upaya mereka memberantas korupsi meskipun tidak detail karena mereka terikat kode etik ya.
Dan dari cerita-cerita yang lalu, saya tahu mereka mau bilang tapi enggak kesebut, ini kami sudah berbuat seperti ini loh kepada negara ternyata balasannya seperti ini.
Dan saya sebagai rakyat Indonesia, juga langsung merasa, kan mereka ini sudah menyelamatkan uang kita gitu, kenapa balasannya pemerintah, balasan negara kok gini banget sih ke mereka gitu. Orang yang menyelamatkan uang kita malah ditendang tanpa proses hukum, distigma macam-macam dan ini berbahaya bagi masa depan mereka juga.