Jakarta, IDN Times - Perjalanan vaksin AstraZeneca tidak semulus vaksin Sinovac. Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin darurat penggunaan Emergency Use Authorization (EUA) pada 22 Februari 2021, muncul isu pembekuan darah akibat vaksin di sejumlah negara yang membuat BPOM menunda distribusi vaksin asal Inggris tersebut.
Selain isu efek samping, timbul polemik haram halal dalam penggunaan vaksin AstraZeneca karena Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram vaksin AstraZeneca meski boleh dipakai dalam keadaan darurat.
Di tengah polemik tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin bahkan baru mengetahui bahwa vaksin AstraZeneca akan kedaluwarsa pada akhir Mei 2021.
Lalu, bagaimana BPOM menjamin keamanan, khasiat dan mutu vaksin ini AstraZeneca agar aman digunakan masyarakat?
Berikut wawancara khusus IDN Times bersama Jubir Vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam rubrik Ngobrol Seru by IDN Times, Selasa (23/3/2021).