Jakarta, IDN Times - Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 bakal memasuki babak inti mulai pekan depan. Senin, 1 April 2024, hakim konstitusi akan mengumumkan, apakah mereka setuju memanggil sejumlah menteri untuk dihadirkan memberikan kesaksian.
Pemohon satu dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan usulan agar hakim konstitusi memanggil empat menteri yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kesaksian dari keempat menteri yang dinanti publik yakni buka-bukaan soal dugaan politisasi bansos, sehingga berdampak terpilihnya paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
PDI Perjuangan (PDIP) pun sudah memberikan restu pada Mensos Risma untuk menghadiri sidang PHPU di MK. Sedangkan, Airlangga mengaku masih menunggu surat panggilan dari hakim konstitusi.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari justru menilai, seharusnya hakim konstitusi dapat langsung memanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketimbang harus mendengarkan keterangan empat menteri yang notabene pembantunya di kabinet.
"Menteri-menteri kan pembantu presiden yang membantu dan melaksanakan tugas RI-1. Semestinya, lantaran yang dituding adalah presiden, mahkamah harus memerintahkan atau memanggil presiden untuk bersaksi," ujar Feri dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Jumat, 29 Maret 2024.
Namun, Feri memahami bisa saja itu bagian strategi dari tim hukum pemohon, sehingga nantinya hakim konstitusi bakal memanggil Presiden Jokowi. Feri pun tak menampik ada sejumlah pihak yang bakal tidak tenang seandainya keempat menteri itu dipanggil MK.
Apalagi, sesuai aturan bila dipanggil hakim konstitusi, maka keempat menteri itu wajib datang. Bila mangkir, maka hakim konstitusi dapat meminta dilakukan penjemputan paksa.
Apa saja keterangan yang diharapkan bisa disampaikan keempat menteri itu? Apakah kesaksian keempat menteri itu bisa membuat hak angket di parlemen yang melempem kembali hidup? Simak wawancara khusus IDN Times dengan Feri Amsari berikut ini.