Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'rfu Amin, meminta otoritas keuangan memiliki sistem keamanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal. Hal itu dilakukan untuk mencegah penipuan orang menempel barcode QRIS di kotak amal.
Ma'ruf menjelaskan, otoritas yang dimaksudnya adalah bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Oleh karena itu otoritas harus menciptakan (pengamanan), itu akan membahayakan pemilik QRIS itu," ujar Ma'ruf dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, QRIS yang ada harus teregister dengan baik. Sehingga, tujuan pelayanan yang inovatif tidak disalahgunakan para pelaku kriminal.
"Kalau seperti sekarang berati kan kurang aman, padahal kita ingin memberikan pelayanan yang lebih baik. Artinya itu inovasi pelayanan lebih mudah, lebih baik, tetapi ada risiko yang ternyata bisa diganti oleh (pelaku kejahatan)," kata dia.