Polisi Tangkap Pelaku Pemalsuan Barcode QRIS Kotak Amal Masjid

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal sejumlah masjid di Jakarta hingga Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa seorang pelaku yang telah tertangkap tersebut ialah M. Imam Mahlil Lubis.
"Satu orang sudah ditangkap," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (11/3/2023).
1. Ditangkap di Kebayoran Lama

Menurut Trunoyudo, pelaku berhasil ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Trunoyudo.
2. Polisi sebut pelaku lakukan pemalsuan stiker di 38 masjid

Polisi menyebut bahwa pelaku melakukan pemalsuan stiker barcode QRIS di 38 masjid yang tersebar di Jakarta dan Tangerang, Banten.
Trunoyudo menyatakan, pelaku pemalsuan stiker barcode QRIS di sejumlah masjid di wilayah Jakarta dilakukan oleh satu orang yang sama. Kendati demikian, ia belum merinci lebih detail tentang pelaku.
Namun, dia mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
3. Sempat viral di media sosial media

Kasus ini sempat viral di jejaring media sosial. Seorang pria terekam kamera CCTV mengganti stiker barcode QRIS yang digunakan sebagai akses pembayaran digital di kotak amal sebuah masjid di Jakarta Selatan.
Melansir akun Instagram @merekamjakarta, pria berkemeja itu masuk ke masjid dan menempelkan banyak stiker di kotak amal masjid tersebut. Dari rekaman video terlihat kejadian itu terekam pada 6 April 2023.