Jakarta, IDN Times - Konten Kreator, Wardatina Mawa menolak permohonan damai atau restorative justice kasus dugaan perzinaan dengan terlapor suami sahnya, Insanul Fahmi dan Selebgram Inara Rusli.
Kasubbid Penmas, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, penolakan restorative justice itu disampaikan Inara Rusli kepada penyidik pada Selasa (13/1/2026).
“Pada Selasa 13 Januari, IR sudah menemui penyidik, saat itu disampaikan kalau permohonan restorative justice dari para terlapor (IR dan IF) ditolak pelapor (MW),” kata Andaru di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026).
