Inara Rusli Cabut Laporan Penipuan Insanul Fahmi, Ini Alasannya

- Inara Rusli mencabut laporan dugaan penipuan terhadap Insanul Fahmi
- Keputusan damai diambil setelah dialog keluarga dan nasihat ulama
- Inara belum bisa menjawab soal rencana pernikahan secara sah menurut negara
Jakarta, IDN Times - Selebgram Inara Rusli mengungkapkan alasan mencabut laporan terhadap Insanul Fahmi atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025). Ia mengaku keputusan itu diambil setelah berkonsultasi dengan seorang ulama, Buya Yahya.
Buya kata Inara, memberi nasihat kepadanya terkait dengan status istri Insanul meski melalui pernikahan siri. Walaupun belum tercatat secara sah oleh negara, Inara diwajibkan patut dan taat kepada suami.
"Jadi ya sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat islam. Saya tetap harus mendengarkan dan patuh pada suami saya, karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya," kata Inara di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).
1. Inara dan insanul sepakat berdamai

Langkah damai juga dilakukan karena keluarga Insanul dan Inara sudah bertemu untuk melakukan dialog. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Insanul telah menemui keluarga Inara dan memberikan klarifikasi atas hubungannya.
“Karena saudara Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Dia juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai, sebagai muslimah mencoba untuk taat," ujarnya.
2. Inara belum bisa menjawab soal rencana pernikahan secara sah menurut negara

Saat disinggung apakah akan melangsungkan pernikahan secara negara, Inara tak mau menjawab. Mantan istri musisi Virgoun itu pun belum bisa memberikan komentar terkait menerima dipoligami atau tidak.
"Saya belum bisa memberikan komentar banyak," tuturnya.
3. Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perzinaan

Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan istri Insanul Fahmi, Wardatina Mawa ke ke Polda Metro atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Polisi pun telah memeriksa beberapa pihak termasuk Wardatina,
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam pemeriksaan itu Wardatina menyerahkan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman CCTV.
“Satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV,” kata Budi saat dihubungi, Jumat (5/12).
Selain rekaman CCTV, penyidik juga telah menyita barang bukti berupa satu buah buku nikah dan satu berkas kartu keluarga (KK). Saat ini, penyidik sedang mendalami barang bukti tersebut.
“Penyidik akan mengirim barang bukti CCTV ke laboratorium digital forensik Bareskrim,” ujarnya.
















