Jakarta, IDN Times - Manajemen PT Angkasa Pura II membantah kebobolan usai ada dua penumpang yang terpapar COVID-19 tetapi bisa terbang dari Jakarta menuju Bandara Internasional Minangkabau di Padang, Sumatera Barat. Rupanya kedua penumpang itu hanya berbekal surat keterangan sehat dengan hasil rapid test negatif.
"Memang benar ada penumpang pesawat dari Jakarta yang dinyatakan positif COVID-19 namun itu bukan berarti pihak bandara lalai. Temuan ini menjadi bukti bahwa satgas bekerja dengan baik dan ditemukan ada yang positif," kata Eksekutif General Manajer PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau, Yos Suwagiyono di Padang Pariaman seperti dikutip kantor berita Antara pada Senin (8/6).
Dua penumpang itu diketahui positif COVID-19 usai dilakukan tes swab ketika tiba di Bandara Internasional Minangkabau. Yos menjelaskan kedua penumpang itu berangkat pada (3/6) lalu menuju Padang.
"Semua dokumennya lengkap dan dinyatakan layak terbang di bandara keberangkatan," tutur dia lagi.
Lalu, apa yang dilakukan oleh gugus tugas untuk melakukan pelacakan terhadap semua penumpang dan kru di pesawat?