Jakarta, IDN Times - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat seketika jadi panggung pertunjukan adat. Muasalnya, empat warga Papua menggelar ritual duka sebagai simbol perjuangan terhadap matinya empati pemerintah yang secara masif membangun Proyek Strategis Nasional (PSN) di berbagai daerah.
Mereka adalah pemohon uji materiil Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang teregister dalam perkara nomor 112/PUU-XXIII/2025.
Keempat warga asli Papua itu memanjatkan ritual doa sembari mengenakan pakaian adat. Mereka satu per satu duduk secara bergantian di depan sembilan pilar yang menjadi bangunan khas Gedung MK. Intinya, mereka berdoa kepada Sang Khalik meminta agar keadilan berpihak kepada para korban dari proyek ambisius pemerintah. Lantunan doa yang disampaikan berasal dari bahasa suku masing-masing.
Ketua Forum Masyarakat Adat Malind dan Kondodigun di Merauke, Simon Petrus Balagaize menuturkan, lumpur yang dipakai disekujur tubuh sebagai bagian dari ritual tersebut, berasal dari tanah yang menjadi pertanda keserakahan pemerintah.
"Lumpur yang kami pakai ini, ini adalah tanda duka lumpur dari tempat penggusuran PSN di Distrik Ilwayab, Papua Selatan bahkan juga di Kabupaten Merauke ada 10 perusahaan yang lainnya juga yang sudah beroperasi tampa kompromi, merusak, dan menghancurkan alam Papua di Kabupaten Merauke, merusak kehidupan, merusak tumbuhan, air, dan mengakibatkan deforestasi yang luar biasa," kata dia saat ditemui di lokasi.
Simon merasa miris, di tengah UU Masyarakat Adat yang belum disahkan, pemerintah terus merusak tanah adat. Mereka merasa rumah leluhurnya dikeruk untuk kepentingan segelintir orang. Bahkan, mereka juga mendapat intimidasi dari ribuan personel TNI yang sengaja diterjunkan di wilayah tersebut.
"Khususnya kami di Kabupaten Merauke itu mendapatkan tekanan psikologi besar-besaran oleh dua batalion di Distrik Ilwayab dengan jumlah 2.000 pasukan TNI Polri dengan persenjataan lengkap dan juga 2.000 excavator yang mengusur dengan paksa hutan masyarakat adat," tuturnya.
