Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai bahwa aparat kepolisian menunjukkan pengamanan oligarki dan penggunaan kekuatan berlebihan dalam pembubaran aksi massa.
Hal tersebut terkait dengan meninggalnya seorang warga yang terkena tembak dalam bentrokan antarwarga dengan aparat kepolisian di Kebun Kelapa Sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal, Seruyan Raya, Seruyan, Kalimantan Tengah.
“Pembubaran aksi dilakukan dengan menembakkan gas air mata dan peluru tajam hingga saat ini terdapat informasi tiga orang korban tertembak peluru tajam dan satu orang korban meninggal dunia. Dari video yang kami dapatkan, instruksi untuk membidik kepala peserta aksi serta menyiapkan senjata laras panjang. Aksi massa raturan rakyat Desa Bangkal ini telah dilakukan selama 23 hari dengan tuntutan dipenuhinya janji penguasaan 20 persen kebun plasma,” tulis YLBHI dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
YLBHI menganggap polisi enggan belajar dari kesalahan dan terus menerapkan sikap represif dalam merespons massa. Pasalnya, penggunaan kekuatan berlebih masih tetap dilakukan, apalagi penggunaan gas air mata.