Warganet Serbu Medsos KPI Pusat Minta Pelaku Pelecehan Pegawai Dipecat

Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat saat ini tengah menjadi sorotan publik seiring mencuatnya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI.
Tidak tinggal diam, warganet pun turut menyerbu media sosial KPI untuk menumpahkan kekesalan.
Pantauan IDN Times, warganet memenuhi kolom komentar di postingan yang diunggah di Instagram @kpipusat pada Rabu (1/9/2021) malam.
1. Warganet minta pelaku dipecat
Sebagian besar warganet meminta KPI bertindak tegas pada sejumlah pegawai yang diduga melakukan pelecehan terhadap korban yang juga merupakan pegawai KPI berinisial MS.
"Pecat dengan tidak hormat bagi pelaku bullyan," ujar salah satu warganet
"Hallo KPI masih punya akal sehat? yuk dipecat yuk karyawannya," imbuh warganet lainnya
Ada juga warganet yang meminta KPI fokus tangani masalah dugaan seksual di tubuh KPI
"Halo KPI ada kekerasan seksual tuh di KPI, daripada ngurusin sensor2 tayangan berbau seksual, mending urusin dulu masalah pelecehan seksual," imbuh warganet lain.
2. Korban alami perundungan sejak 2012
Diketahui, seorang pria berinisial MS mengaku pada 2012-2014 telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan ketika bekerja di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Ia mengaku sudah tak kuat dan menjadi trauma karena tindakan tersebut.
Kini ia meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga Komnas HAM untuk menyelesaikan kasusnya.
"Saya hanya ingin bekerja dengan benar, menunaikan tugas dari pimpinan, lalu menerima gaji sebagai hak saya, dan membeli susu bagi anak semata wayang saya," ujar MS dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
MS mengatakan sejak 2011 ia sudah mendapat banyak pelecehan, kekerasan, dan perundungan yang tak bisa dia lawan. Sebab, pelaku berjumlah lebih banyak dari MS.
"Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan," ujarnya.
Tindakan-tindakan tersebut membuat pola mentalnya berubah dan stres. Ia juga merasa trauma dan hina tapi tak bisa berbuat apa-apa.
"Tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? di Jakarta?" ujarnya.
3. Komnas HAM sarankan korban lapor polisi
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan pelaporan itu ketika dikonfirmasi. Ia juga membenarkan bahwa Komnas HAM menyarankan agar MS melapor ke polisi.
"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun dari pihak lain. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," ujar Beka.
4. Hubungi hotline ini jika alami kekerasan seksual
Kekerasan seksual kerap terjadi di sekitar kita. Namun, banyak pihak yang tak tahu harus ke mana saat seorang korban membutuhkan kontak darurat pertolongan kekerasan seksual yang bisa dengan mudah dihubungi.
Segera hubungi hotline berikut ini dan laporkan segera kekerasan seksual pada perempuan dan anak di sekitar kamu.
1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Telepon:
(+62) 021-319 015 56
Fax:
(+62) 021-390 0833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
2. Yayasan Pulih
Telepon:
(+62) 021-78842580
3. LBH Apik Jakarta
Telepon:
(+62) 021-87797289