Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Kantor KPI Pusat Versi Korban

Ilustrasi perundingan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Seorang pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan bully yang dilakukan teman sekantornya. Kejadian memilukan ini tersebar di WhatsApp Group (WAG).

"Sepanjang 2012-2014, selama dua tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya," tulis MS dalam pesan yang beredar tersebut.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Rabu (1/8/2021), MS membenarkan pesan berantai tentang kejadian yang dialaminya tersebut. 

1. Mendapat perundungan teman sekantor sejak awal bekerja

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

MS mengaku bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011. Dari awal bekerja, ia mengatakan sudah mengalami perundungan.

"Sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus-menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan," katanya.

Pada 2015, MS mengaku mengalami pelecehan seksual oleh rekan kerjanya. Dia mengaku ditelanjangi rekan kerjanya sesama pria. Ia mengaku pelecehan seksual itu bahkan sampai didokumentasikan.

"Tahun 2015, mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," ujar MS.

"Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," imbuhnya.

2. Mengalami trauma berat

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban mengatakan hanya ingin bekerja normal seperti kebanyakan orang. Bekerja, lalu mendapatkan gaji untuk menghidupi kebutuhan dirinya dan keluarga.

Namun akibat kejadian pelecehan seksual ini, MS mengaku trauma berat. Mentalnya serasa hancur dan emosinya tak stabil. Ia mengaku sering berteriak atau menjerit saat tengah malam hari.

"8 Juli 2017, saya ke Rumah Sakit Pelni untuk endoskopi. Hasilnya, saya mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres," ungkapnya.

3. Lapor ke polisi tapi tak digubris

Foto hanya ilustrasi. IDN Times/Sunariyah

Pada Agustus 2017, MS mengadukan kejadian ini ke Komnas HAM. Laporannya diterima, Komnas HAM pun menyimpulkan perlakuan rekan kerja MS merupakan tindakan pidana.

MS menjelaskan mendapat saran dari Komnas HAM untuk melaporkan perundungan hingga pelecehan seksual yang dialami ke polisi. Ia pun menuruti saran tersebut, namun polisi tak menggubrisnya.

"Karena tak betah dan sering sakit, pada 2019 saya akhirnya pergi ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi petugas malah bilang, 'lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'," kata MS.

Ia pun mengaku bingung kepada siapa lagi dirinya mengadukan perlakuan rekan sekantornya. Padahal, MS masih bekerja di KPI. Pria ini lalu mencoba melaporkan kejadian ini ke atasannya.

"Akhirnya saya mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis, saya ceritakan semua pelecehan dan penindasan yang saya alami. Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya saya ke ruangan lain yang dianggap 'ditempati oleh orang-orang yang lembut dan tak kasar'," ungkapnya.

4. MS divonis terkena PTSD

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski pindah ruangan, MS mengaku masih mengalami perundungan. Dia mengaku sampai stres dan frustasi. Keluarganya pun akhirnya membawa dirinya ke Puskesmas.

"Hasilnya, saya divonis mengalami PTSD, (atau) Post Traumatic Stress Disorder," katanya.

Ia mengaku bingung untuk menyelesaikan persoalan ini. Setelah berkonsultasi dengan temannya, MS sepakat untuk menceritakan pengalamannya ini ke publik dan berharap persoalan segera selesai.

5. Respons KPI

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio (Instagram.com/kpipusat)

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, angkat bicara mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami MS. Agung mengatakan KPI akan melakukan investigasi.

Ia juga mendukung penegakkan hukum yang nantinya dilakukan aparat berwenang. Sementara, untuk MS, Agung memastikan KPI akan memberikan perlindungan hukum.

"(KPI akan) memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban. (KPI akan) menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," ucap Agung dalam keterangannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us