Waspada! 42 Kasus Pelecehan Seksual di KRL Terjadi selama 2019-2021

Yogyakarta, IDN Times - Dugaan kasus pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KRL belum lama ini kembali terjadi saat pandemik COVID-19. Dugaan tersebut ramai di media sosial usai akun Twitter @ZhaRaLa melapor ke akun KAI Commuter yaitu @CommuterLine.
Kejadian tersebut otomatis memperpanjang deretan kasus pelecehan seksual di ruang publik, khususnya di transportasi umum seperti KRL.
1. Ada 42 kasus pelecehan seksual di KRL selama 2019-2021
Berdasarkan data PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), pada 2019 terdapat 34 kasus pelecehan seksual yang dilaporkan. Sedangkan pada 2020 terdapat 7 kasus dan 2021 baru satu kasus.
Menurut Corporate Secretary Vice President KAI Commuter Anne Purba, penurunan tren kasus tersebut sejalan dengan penurunan drastis jumlah penumpang selama 2020 dan 2021. Ia juga mengungkapkan protokol menjaga jarak juga meminimalisasi terjadinya pelecehan seksual di KRL, meski nyatanya masih terdapat laporan kekerasan seksual selama pandemik COVID-19.
Anne menyebut pihaknya terus berupaya menyosialisasikan kampanye untuk berani melaporkan kepada KAI jika mengalami pelecehan seksual di KRL.
"Kami juga ada contact center 24 jam, mungkin tidak berani ngomong di media sosial, tidak nyaman untuk berbicara di tempat umum juga ada hotline 021-121," ujarnya, Rabu (9/6/2021).