Jakarta, IDN Times - Program mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta, selalu menjadi angin segar bagi masyarakat jelang Lebaran. Namun, di balik antusiasme tersebut, terdapat potensi bahaya yang mengintai pemudik.
Penggunaan armada bus pariwisata sebagai moda utama angkutan mudik gratis kini menjadi sorotan, lantaran tingginya tingkat pelanggaran aturan keselamatan. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengingatkan risiko besar ini.
"Sebanyak 62 persen bus pariwisata melanggar aturan. Itulah potret yang mengkhawatirkan keselamatan jalan kita. Perlu upaya serius pemerintah, supaya tidak memangkas anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (15/2/2026).
