Jakarta, IDN Times - Menjelang peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada Sabtu (31/5/2025), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan penghargaan atas kebijakan terbaru Indonesia yang dianggap sebagai terobosan besar dalam pengendalian tembakau, khususnya bagi kalangan muda. WHO mengungkap pengesahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam melindungi kesehatan masyarakat.
"Peraturan baru Indonesia menjadi terobosan besar dalam upaya melindungi generasi-generasi mendatang dari bahaya tembakau," kata Perwakilan WHO untuk Indonesia, N Paranietharan, dalam keterangan resminya, Jumat (30/5/2025).