Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur membantah klaim Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan rapat panja pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka pada akhir pekan kemarin. Sebab, tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil malah diusir keluar ketika mereka menyampaikan pendapat di dalam ruang rapat panja. Kini aksi geruduk rapat itu berujung laporan ke kepolisian dari pihak sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.
"Hotel itu adalah wilayah private, kalau ingin masuk (memakai fasilitas) harus bayar dan lain-lain. Undangan terbuka kepada kami pun gak ada, apalagi rapatnya ditayangkan secara live," ujar Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
"Bahkan, ketika teman-teman koalisi sudah masuk (ke ruang rapat) akhirnya tidak diizinkan. Jelas bagi kami, (pernyataan Dasco) adalah informasi keliru. Teman-teman KontraS justru ikut diintimidasi. Jadi, jelas kemarin itu rapat tertutup!" imbuhnya.
Isnur pun meminta Dasco dan sejumlah anggota DPR untuk tidak memutarbalikkan fakta yang sudah jelas.