YLBHI Duga Polisi Terlibat Peristiwa Penyerangan Warga Rempang

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menduga ada keterlibatan aparat kepolisian dalam peristiwa penyerangan warga Pulau Rempang yang terindikasi dilakukan pegawai PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Selasa, 18 Desember 2024 dini hari.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil YLBHI Edy Kurniawan Wahid juga mengatakan, PT MEG diduga memobilisasi serangan tersebut. Saat peristiwa terjadi, Edy menyebut ada polisi, tetapi terkesan tak berbuat apa-apa.
“Kita mengecam dan mengutuk tindakan PT MEG yang memobilisasi preman ini tindakan premanisme yang berwatak militer dan mengecam keterlibatan polisi dalam peristiwa ini,” kata Edy di Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
“Karena kalau ditanya polisi ikut terlibat atau tidak? Tindakan membiarkan kejadian ini, polisi ada di TKP karena ada indikasi kuat kalau bisa jadi ada campur tangan kepolisian sehingga terjadi peristiwa ini,” lanjutnya.
1. YLBHI sebut peristiwa penyerangan warga Rempang pelanggaran HAM
Atas dugaan tersebut, YLBHI mendesak Komnas HAM dan lembaga terkait segera membentuk tim investigasi. Hal itu perlu dilakukan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Ini bisa jadi ada pelanggaran HAM, yang perlu diusut siapa otak kekerasan ini. Tadi disebut ada pihak PT MEG, ada pihak kepolisan yang ada di TKP, tapi tidak melakukan apa-apa. Ini bisa jadi ada campur tangan pemerintah, karena ini adalah proyek negara,” ujar Edy.