Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemutaran video tersangka kasus suap hakim dalam vonis lepas perkara crude palm oil (CPO), Marcella Santoso oleh Kejaksaan Agung. Sebab, di dalam video itu, tiba-tiba Marcella mengakui, ia termasuk pihak yang mendalangi kemunculan narasi Indonesia Gelap dan penolakan RUU TNI.
Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengatakan, tidak tepat Marcella yang masih dalam proses penyidikan lalu ditampilkan memberikan keterangan kepada media.
"Keterangan yang dipakai di pengadilan seharusnya fokus pada keterangan yang disampaikan ketika penyidikan," ujar Isnur ketika dihubungi IDN Times melalui telepon pada Jumat (27/6/2025).
Sebagian dari publik sulit memahami Marcella yang kini menjadi tersangka untuk kasus perintangan penyidikan, lalu membuat pengakuan ikut mendanai penyebaran narasi negatif mengenai penyusunan RUU TNI dan kemunculan tagar IndonesiaGelap.
"Kami mencurigai dan menduga ada semacam pengerahan untuk melebarkan informasi-informasi yang diarahkan kepada insinuasi atau serangan kepada gerakan masyarakat sipil yang kritis," tutur dia.
Hal itu terbukti sehari setelah video pengakuannya ditayangkan oleh Kejaksaan Agung, Marcella membantah pernyataannya sendiri ketika ditemui oleh media.