Pernyataan Marcella Santoso Soal RUU TNI Dorong Kapuspen TNI Sambangi Kejagung

- TNI duga LSM dan yayasan terima uang dari Marcella Santoso untuk buat konten negatif
- Kejagung mempersilakan TNI mendalami motif di balik konten negatif TNI
- Marcella Santoso tarik pengakuan menyebarkan konten negatif #IndonesiaGelap
Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (20/6/2025) kemarin . Salah satu isu yang dibahas dengan pihak Kejagung yaitu kasus hukum yang menyeret tersangka Marcella Santoso.
Advokat perempuan itu pernah membuat pengakuan mengejutkan yakni ikut mendanai penyebaran konten negatif mengenai penyusunan RUU TNI. Salah satu yang diklaim ikut didanai oleh Marcella adalah petisi daring agar revisi UU TNI disetop.
"Ini nanti perlu didalami," ujar Kristomei ketika dikonfirmasi pada Sabtu (21/6).
Jenderal bintang dua itu menindak lanjuti pengakuan Marcella tersebut yang disampaikan di dalam jumpa pers yang digelar oleh Kejagung. TNI, kata Kristomei, meminta data dari Kejagung terkait detail penunggangan isu tersebut. Termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik.
"Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana. Artinya, yang berkaitan dengan petisi RUU TNI, siapa saja," katanya.
TNI, kata Kristomei menduga kuat Marcella tidak bergerak sendirian untuk menyebarkan konten negatif soal penyusunan RUU TNI. Sebab, Kejagung menduga kuat ada distribusi dana ke sejumlah pihak.
"Jadi, ini lah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi ada petisi mengenai RUU TNI tadi," imbuhnya.
1. TNI duga LSM dan yayasan terima uang dari Marcella Santoso untuk buat konten negatif

Lebih lanjut, Kristomei menduga ada aliran dana dari advokat Marcella Santoso ke sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan yayasan yang disinyalir terkait konten negatif terkait penyusunan RUU TNI. Dugaan itu diperkuat dengan adanya beberapa data yang diklaim sudah dikantongi oleh Kejagung. Penyidik dari Kejagung akan mendalami kasus perintangan dan menyudutkan korps Adhyaksa.
"Jadi, diduga kuat ada aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu," kata Kristomei.
Ia juga sempat menyinggung soal adanya aliran dana Rp500 juta dan 2 juta Dollar Amerika Serikat kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten negatif tersebut. Kristomei mengatakan, aliran-aliran dana ini patut untuk didalami, termasuk juga dengan motif atau alasan para tersangka membuat konten negatif terkait RUU TNI.
2. Kejagung mempersilakan TNI mendalami motif di balik konten negatif TNI

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mempersilakan TNI untuk mendalami motif di balik konten negatif RUU TNI. Sebab, Kejagung tengah mendalami konten negatif yang menyudutkan pihak mereka sendiri ketika mengungkap sejumlah kasus korupsi.
"Saya kira biarkan teman-teman TNI yang akan melakukan pendalaman terhadap itu (konten RUU TNI). Soal misalnya apakah yang bersangkutan yang membuat konten atau yang hanya menyebarkan atau bekerja sama dengan pihak-pihak,” kata Harli pada Jumat kemarin.
Sebab, Kejagung kini tengah fokus pada konten-konten negatif yang menjatuhkan dan mencoba menggagalkan penanganan perkara di institusi mereka sendiri.
“Bagi kami di institusi Kejaksaan, karena yang berkaitan dengan penanganan perkara, maka kami fokus terhadap tiga hal penanganan perkara yang sudah disampaikan oleh yang bersangkutan, yang antara lain seperti Importasi Gula, CPO, dan Timah,” kata Harli lagi.
3. Marcella Santoso tarik pengakuan menyebarkan konten negatif #IndonesiaGelap

Sementara, tersangka Marcella Santoso menarik pernyataannya soal dugaan keterlibatan menyebarkan konten negatif mengenai penyusunan RUU TNI dan Indonesia Gelap. Ia menarik pernyataannya sehari usai dilontarkan ketika digelar jumpa pers di kantor Kejagung.
Tagar #IndonesiaGelap sempat ramai di media sosial pada Februari 2025, bersamaan dengan aksi demonstrasi yang mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Munculnya tagar tersebut turut mengiringi narasi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) serta kebijakan lainnya yang dinilai kontroversial.
“Saya enggak bikin (konten negatif) soal RUU TNI dan Indonesia Gelap," ujarnya singkat.
Namun Marcella enggan memberi penjelasan lebih lanjut terkait perubahan keterangannya, termasuk menjawab apakah dirinya dipaksa membuat pengakuan tersebut atau tidak.