Mengapa Syarat Wajib PCR hanya untuk Penumpang Pesawat?

Jakarta, IDN Times - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif. Hal ini menurut Tulus memberatkan dan menyulitkan konsumen.
"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apapun," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu (23/10/2021).
1. Jangan sampai kewajiban PCR hanya menguntungkan pihak tertentu
Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau setidaknya direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.
"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali. Dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp200 ribuan," imbuhnya.
Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil."Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan," ucapnya.